Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang Diduga Dibuat Untuk Reklamasi Alami Seluas 30 Ribu Hektare
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menduga pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Km dibangun untuk membuat 'reklamasi alami
Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Menteri KKP dan KSAL Bertemu Bahas Pembongkaran Pagar Laut
Sebelumya Trenggono sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Di sana, keduanya sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten.
Hal itu diketahui dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @swtrenggono.
Dalam unggahannya, Trenggono mengatakan pertemuannya dengan KSAL untuk melakukan koordinasi.
"Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran, saya dan pak wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut," kata Trenggono melalui video yang ia unggah, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut itu pada Rabu (22/1/2025).
"Siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran. Begitu pak KSAL ya," kata Trenggono.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan Trenggono.
Ia juga tampak mengacungkan jempol tangannya sebagai tanda sepakat.
"Siap Bapak, setuju," tegas Ali.
Ali menjelaskan pada Senin (20/1/2025) pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait pembongkaran pagar laut.
Satu di antaranya, ungkap Ali, terkait cara pembongkaran pagar laut tersebut.
"Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," ungkap Ali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.