Senin, 6 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kini, Nelayan Pantura Mengaku Sebagai Pihak Pemasang Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Lebih Mudah

Rencananya, kelompok nelayan Pantura itu akan datang ke kantor KKP di Jakarta pada Selasa besok, untuk diklarifikasi soal pagar Laut di Tangerang.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Kolase Tribunnews
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Larang TNI Bongkar Pagar Laut, Sebut Untuk Barang Bukti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya siap meladeni persatuan nelayan pantura yang mengaku jadi pihak yang memasang pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Kilometer.

Menurut Trenggono, persatuan nelayan pantura itu sudah melapor kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pihak yang memasang pagar laut tersebut.

Rencananya, kelompok nelayan Pantura itu akan datang ke kantor KKP di Jakarta pada Selasa besok, untuk diklarifikasi soal pagar Laut di Tangerang.

"Tadi saya dapat laporan, tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah, kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah," ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Trenggono mengatakan pihaknya meminta mereka untuk hadir dalam pemeriksaan besok. Jika tidak, maka pagar laut tersebut akan dianggap sebagai milik negara.

Nantinya, kata dia, pihaknya baru akan melakukan pagar laut tersebut akan dibongkar karena khawatir menimbulkan abrasi. Pembongkaran dilakukan pada Rabu (22/1/2025).

"Kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KSAL, tadi sudah rapat dengan KSAL dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh bahwa presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau. Dan kita sudah putuskan, nanti hari Rabu, kita akan berkumpul," ungkapnya.

Baca juga: TB Hasanuddin Heran Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL: Perintah Siapa Hilangkan Barang Bukti?

Tak hanya TNI AL, ia menambahkan pihaknya juga akan menggandeng Baharkam Polri hingga Bakamla saat melakukan pembongkaran. Dia pun memastikan pembongkaran dilakukan sesuai dengan koridor hukum.

"Sesuai arahan dari Pak Presien. Pokoknya sesuai dengan koridor hukum, dan kemudian saya bisa sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak, dan pada saat itu, kita akan bongkar," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  Nusron Wahid mengungkap adanya ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Sertifikat itu tersebar di area sepanjang 30,16 Km tersebut.

Dari keterangan Kementerian ATR/BPN, pemilik sertifikat itu mayoritasnya adalah PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved