Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel

Berikut Tribunnews rangkum tentang profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang gugatan praperadilannya ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Kolase Tribunnews/Kompas
Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang tetap berstatus tersangka KPK setelah gugatan praperadilan ditolak PN Jaksel. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tetap menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelahgugatan praperadilan yang dilayangkan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Nama Mbak Ita atau Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ini kembali menjadi perbincangan.

Hal ini lantaran Mbak Ita yang mengajukan gugatan praperadilan berujung ditolak oleh hakim tunggal PN Jaksel, Jan Oktavianus.

Ini artinya penetapan status tersangka Mbak Ita oleh KPK tetap sah.

Lantas, siapa Mbak Ita sebenarnya ?

Mbak Ita memiliki nama lengkap Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos.

Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) .

Mbak Ita dikenal sebagai Wali Kota Semarang.

Perempuan kelahiran 4 Mei 1966 ini menjabat posisi Wali Kota Semarang sejak 30 Januari 2023 lalu.

Sosok Mbak Ita juga dikenal pernah menduduki posisi sebagai Wakil Wali Kota Semarang di bawah Wali Kota Hendrar Prihadi selama dua periode.

Baca juga: Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Mbak Ita diketahui menempuh pendidikan hingga S3.

Berikut riwayat pendidikan Mbak Ita, dilansir Tribunnews Wiki dan Wikipedia:

  • SD Citarum Semarang (1972–1978)
  • SMP Maria Mediatrix (1978–1981)
  • SMAN 1 Semarang (1981–1984)
  • S1 Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1984–1989)
  • S2 Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (2018–2019)
  • S3 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (2020–2023)

Karier

Karier Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dimulai saat dirinya bekerja di Bank Universal pada 1991 sampai 2002.

Kemudian ia pindah ke Bank Permata pada 2002 hingga 2003.

Perjalanan kariernya cukup berwarna hingga akhirnya perempuan kelahiran Semarang ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Berikut rincian lengkap karier yang pernah dilalui oleh Mbak Ita :

  • Funding Officer Bank Universal (1991–1993)
  • Team Leader Funding Bank Universal (1993–1994)
  • Customer Service Head and Team Leader Funding Bank Universal (1994–1996)
  • Pimpinan Cabang Pembantu Jumatan Bank Universal (1996–2000)
  • Branch Relation Manager Bank Universal Area Semarang (2000–2002)
  • Head of Public Sector Bank Permata (2002–2003)
  • Direktur Utama PT Adita Farasjaya (2003–2005)
  • Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu (2006–2015)
  • Wakil Wali Kota Semarang (2016–2021, 2021–2022)
  • Plt. Wali Kota Semarang (2022–2023)
  • Wali Kota Semarang (2023–sekarang)

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Mbak Ita ada di angka Rp 4.592.936.050.

Dalam LHKPN tersebut, Mbak Ita diketahui memiliki hutang sebesar Rp 1.877.639.857.

Harta kekayaan Mbak Ita terbanyak ada di tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 4.284.090.000.

Berikut rincian harta kekayaan Mbak Ita Wali Kota Semarang yang gugatannya ditolak PN Jakarta Selatan dan menyandang status tersangka :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.284.090.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/200 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.175.540.000
  2. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , WARISAN Rp. 197.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.911.550.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.000.000

  1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
  2. MOTOR, HONDA MANUAL Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.034.268.711

D. SURAT BERHARGA Rp. 19.700.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.127.517.196

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.470.575.907

III. HUTANG Rp. 1.877.639.857

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.592.936.050

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Tribun Muria/Kompas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan