Selasa, 30 September 2025

Praktisi Hukum Dorong DPR RI Revisi UU Kejaksaan: Ada Beberapa Hal yang Perlu Dikaji Ulang

Ibnu mengatakan kewenangan yang luas itu membuat jaksa terkesan menjadi full power saat ini. 

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Sidang Paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI pada 2025 akan kembali merevisi UU Kejaksaan.  

Komisi XII

RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan

Komisi XIII

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Baleg

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)

RUU tentang Komoditas Strategis

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

RUU tentang Pertekstilan

RUU tentang Perubahan atas Undang-Udang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern

RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Pemerintah

RUU tentang Hukum Acara Perdata

RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

RUU tentang Desain Industri

RUU tentang Hukum Perdata Internasional 

RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara

RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan