Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sebelum Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Masih Enjoy Lari 10KM hingga Joget Koplo

Satu hari sebelum diperiksa KPK sebagai tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih asyik lari 10 KM hingga joget koplo.

ist
Satu hari sebelum diperiksa KPK sebagai tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih asyik lari 10 KM hingga joget koplo. 

 

Kubu Hasto Kristiyanto Wanti-wanti KPK

Namun, Patra juga mengingatkan agar KPK tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya. 

Dia mengkritik langkah KPK yang dinilainya kurang etis, seperti pemeriksaan mantan penyidik untuk memperkuat bukti, hingga penetapan Hasto sebagai tersangka yang dianggap prematur.

Patra meminta KPK untuk menghormati dan memedomani putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

"Tidak ada satupun bagian pertimbangan Majelis Hakim mulai dari PN sampai MA yang menyebut sumber dana suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Ditahan pada 13 Januari 2025? KPK: Kita Tunggu

Dia menegaskan, dalam putusan perkara Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, sumber dana suap disebut berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.

Patra mengkritisi penetapan Hasto sebagai tersangka, padahal Harun Masiku hingga kini belum ditemukan.

"Seharusnya KPK tidak secara prematur menetapkan klien kami sebagai tersangka. Tidak elok jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan apalagi jika sampai merangkai cerita demi menarget pihak-pihak tertentu, apalagi jika karena ada kepentingan politik yang mendorong," tegasnya.

Dia juga mempertanyakan tuduhan bahwa Hasto, sebagai Sekjen PDIP, memberikan uang untuk meloloskan Harun Masiku. 

Menurut Patra, hal ini tidak masuk akal mengingat tugas Hasto sebagai Sekjen mencakup pengelolaan kepentingan ratusan hingga ribuan calon legislatif.

"Maka seharusnya tidak logis jika Sekjen harus mengeluarkan uangnya untuk mengurus kepentingan satu orang caleg," ucapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved