Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto Serahkan Bukti Skandal Besar Saat Diperiksa KPK Siang Tadi? Ini Kata Eks Penyidik
Hasto Kristiyanto diperiksa sekitar 3,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sekitar 3,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.30 WIB.
Dia rampung diperiksa sekira pukul 13:32 WIB.
Hasto Krisiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hasto tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Benarkah Serahkan Bukti Skandal Besar ke KPK ?
Pada Sabtu (28/12/2024), Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki informasi dan bukti video terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik.
Video yang disebut berisi skandal besar itu kini sudah disimpan di tempat yang aman dan akan dirilis dalam waktu yang tepat.
Kata dia dokumen berupa video-video itu kini dibawa Connie R Bakrie, pengamat pertahanan dan intelijen ke Rusia, untuk diselamatkan dan dinotariskan.
Kalau pemeriksaan sampai malam
Terkait hal itu, Eks Penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha bicara soal kemungkinan video skandal besar itu diserahkan Hasto saat diperiksa KPK siang tadi.
"Kalau durasi pemeriksaan (Hasto) cepat, 2 atau 3 jam selesai artinya KPK hari ini tidak ada ekspolasi alat bukti baru," ujar Praswad Nugraha dikutip dari Kompas.TV.
Dia mengatakan itu karena beredar kabar Hasto akan menyampaikan bukti dokumen skandal besar kasus-kasus korupsi big fish.
"Tapi kalau (Hasto) diperiksa sampai malam maka mungkin (dokumen itu) dibongkar karena penyidik akan butuh menuangkan keterangan beliau (Hasto)," ujarnya.
Di tangan penyidik KPK, kata dia, alat bukti yang diberikan akan disita dan harus benar-benar proper.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.