Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto Serahkan Bukti Skandal Besar Saat Diperiksa KPK Siang Tadi? Ini Kata Eks Penyidik
Hasto Kristiyanto diperiksa sekitar 3,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Jadi harus betul-betul proses pengalihan alat bukti yang disampaikan tersangka ke KPK harus ada surat penyitaan, harus ada berita acara, dibunyikan juga dokumen satu per satu disampaikan ke Pak Hasto dan diketik ulang semua," ujarnya.
Kata dia itulah mengapa pemeriksaan di KPK bisa sampai larut malam.
"Tapi kalau pemeriksaan jam 2 atau jam 3 selesai artinya selesai dan tidak ada alat bukti baru," katanya.
Diperiksa 3,5 Jam dan Tidak Ditahan, Tetap Senyum
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama kurang lebih 3,5 jam.
Dia menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB.
Usai pemeriksaan, Hasto juga nampak semringah dan beberapa kali melemparkan senyum.
Hasto bahkan sempat dipeluk oleh salah seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.
Sayangnya Hasto tidak memberikan pernyataan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan.
Semua hal terkait pemeriksaan disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan alasan mengapa Hasto belum ditahan.
Kata dia KPK masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum menahan Hasto Kristiyanto.
Beberapa keterangan saksi yang dicontohkan, sebut Tessa, seperti eks terpidana yang juga mantan kader PDIP, Saeful Bahri dan Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan [Hasto] tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Tessa memastikan penyidik akan kembali memeriksa Hasto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.