Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Menghadap KPK, 1.000 Pengacara Membela

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK hari ini terkait kasus suap dan perintangan penyidikan. Seribu pengacara siap membela Hasto.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

"Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto," ucap Ronny, Senin.

"Dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum advokasi dan rakyat PDIP, se-Indonesia."

"Nanti kita akan update terus kawan-kawan terima kasih atas kerja samanya."

KPK Siap Lawan Gugatan Praperadilan Hasto

Diketahui, pihak Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Jumat lalu.

Dia menggugat status tersangka yang diberikan oleh KPK.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

Adapun sidang perdana akan digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Mengenai gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK menyatakan siap menghadapinya dan menghormati langkah hukum yang diambil Hasto tersebut.

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama, Faryyanida Putwiliani, Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan