Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Diperiksa Besok, KPK Bicara soal Kemungkinan Langsung Ditahan, Singgung Kecukupan Bukti
KPK bicara soal kemungkinan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok.
Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.
"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.