Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Diperiksa Besok, KPK Bicara soal Kemungkinan Langsung Ditahan, Singgung Kecukupan Bukti

KPK bicara soal kemungkinan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB."

"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam."

"Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum," kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan Hasto telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa.

Pledoi itu disiapkan Hasto untuk menghadapi kemungkinan terburuk, jika dirinya harus menjalani persidangan buntut status tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga: 2 Kali Megawati Tantang Penyidik KPK AKBP Rossa: Saya Nggak Tahan Juga Akhirnya!

Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.

Hasto sebelumnya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Namun, karena Hasto tak hadir, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (13/1/2025).

KPK Sita USB dan Buku Catatan saat Geledah Rumah Hasto

KPK diketahui telah menyita dua barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan saat menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).

Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.

Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved