Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

KPK agendakan pemeriksaan Anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan, Maria Lestari, sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto.

Instagram/@marialestari.id
Maria Lestari, anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari PDIP. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan, Maria Lestari, sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved