Sabtu, 4 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

5 Langkah yang Perlu Dilakukan TNI Agar Kejadian Penembakan Bos Rental Tak Terulang Lagi

Khairul Fahmi merekomendasikan setidaknya lima langkah yang perlu dilakukan TNI untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mengantisipasi kejadian itu

Penulis: Gita Irawan
Tribun Jakarta
(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya dan Sosok Oknum Anggota TNI AL yang menembak mati bos rental. Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi merekomendasikan setidaknya lima langkah yang perlu dilakukan TNI untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mengantisipasi kejadian itu berulang kembali. 

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," ujar dia.

"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ungkap Samista, pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.

Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

"Bahkan pelaku dengan (AA) yang dikeroyok tadi itu, itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA," kata dia.

Selain itu, sementara pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

"Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu," ucap Samista.

Baca juga: Komnas HAM Turun Tangan Pantau Kasus Penembakan Bos Rental, Bakal Gali Fakta Lewat Keluarga Korban

Senjata Api dan Dugaan Motif

Saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025), Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak - Tangerang pada Kamis 2 Januari 2025 dini hari itu berstatus resmi atau organik.

Senjata yang digunakan untuk menembak korban tewas Ilyas Abdurahman dan korban luka Ramli adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

AA, disebut berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved