Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
5 Langkah yang Perlu Dilakukan TNI Agar Kejadian Penembakan Bos Rental Tak Terulang Lagi
Khairul Fahmi merekomendasikan setidaknya lima langkah yang perlu dilakukan TNI untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mengantisipasi kejadian itu
Pemberian hukuman yang jelas dan tanpa kompromi, menurut dia, akan memberikan efek jera serta menunjukkan bahwa TNI tidak mentolerir tindakan yang dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat.
Kelima, perbaikan dalam sistem peradilan militer menjadi sangat mendesak.
Ia mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Militer perlu dilakukan agar anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum bisa diadili di peradilan umum.
"Yang akan memberikan jaminan transparansi dan akuntabilitas lebih besar dalam proses hukum," ungkapnya.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan negara, menurutnya TNI harus menjadi contoh dalam penegakan hukum dan etika.
Ia memandang insiden penembakan yang merusak citra TNI dan mengguncang kepercayaan publik itu menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit perlu diperkuat.
TNI, kat dia, harus memperbaiki sistem pendidikan dan pelatihan, khususnya dalam hal pengendalian diri, penggunaan senjata, dan pemahaman hukum, untuk mencegah insiden serupa.
Langkah korektif yang diperlukan, lanjut dia, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan disiplin yang lebih ketat.
Selain itu, menurutnya reformasi hukum yang lebih progresif seperti revisi terhadap regulasi yang ada penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam institusi militer.
"Dengan langkah-langkah ini, TNI dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa tugas mulianya sebagai penjaga negara tetap dijalankan dengan integritas," kata Fahmi.
Baca juga: Bantah Tuduhan Keroyok Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Memohon ke Prabowo
Tiga Anggota TNI AL Tersangka
Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Terungkap, kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal dan akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada mereka.
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara |
---|
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati |
---|
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer |
---|
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.