Selasa, 7 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sindiran Pengamat untuk Hasto Kristiyanto: Bung Karno Tak Pernah Suap KPU, Ajaib Kalau Mau Disamakan

Menurut Jerry, situasi yang dihadapi Hasto sangat berbeda dengan yang dialami Bung Karno.

|
Kompas.com
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Ia dikritik karena mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyamakan kasus hukum yang menjeratnya dengan yang dialami oleh Presiden pertama RI, Sukarno. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus asal Yogyakarta itu mengaku akan taat terhadap kasus hukum yang sedang dijalaninya.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto dalam keterangan video yang diterima wartawan, pada Kamis (26/12/2024). 

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," ujarnya.

Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sejak awal Hasto sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. 

Dia juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri.

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ucapnya.

"Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini," lanjutnya.

Hasto pun memandang bahwa keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka adalah bagian dari pengorbanan sebagaimana Bung Karno yang pernah dipenjara.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata Hasto 

Hasto mengungkapkan dirinya menjadikan buku Cindy Adams tersebut sebagai kitab perjuangannya, untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.

"Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation," ujarnya.

"Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," imbuhnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved