PPN 12 Persen
Sempat Rusuh, Massa BEM SI yang Demo Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Polisi
Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
“Tolak PPN 12 persen, suara kami suara rakyat,” demikian keterangan ajakan aksi yang diunggah melalui Instagram @bem_si.
Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil.
Mahasiswa beranggapan kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium.
PPN 12 Persen
Terlanjur Dipungut PPN 12 Persen, DJP: Tunjukkan Struk ke Penjual untuk Minta Kelebihan Bayar |
---|
Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Baru, Pembeli Bisa Minta Kelebihannya |
---|
Ada Peraturan PPN 12 Persen, Platform Pertukaran Kripto Lakukan Penyesuaian Transaksi Beli |
---|
Kadin Indonesia Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah : Industri Lebih Kompetitif |
---|
Kenaikan PPN untuk Barang Mewah Tak akan Berdampak Signifikan Pada Pertumbuhan Ekonomi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.