Senin, 29 September 2025

PPN 12 Persen

Sempat Rusuh, Massa BEM SI yang Demo Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Polisi

Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Water cannon menyemprotkan air untuk membubarkan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berdemo tolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

“Tolak PPN 12 persen, suara kami suara rakyat,” demikian keterangan ajakan aksi yang diunggah melalui Instagram @bem_si.

Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil.

Mahasiswa beranggapan kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan