Selasa, 30 September 2025

PPN 12 Persen

Sempat Rusuh, Massa BEM SI yang Demo Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Polisi

Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Water cannon menyemprotkan air untuk membubarkan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berdemo tolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.

Pantauan Tribunnews.com, massa aksi sempat ricuh dengan melakukan pelemparan benda-benda hingga membakar ban.

Saat itu, massa aksi sempat memanas karena mereka diminta pihak kepolisian untuk membubarkan diri secara tertib.

Namun hal itu tak ditanggapi baik oleh para massa aksi unjuk rasa. 

Setelahnya, polisi menyiagakan mobil Water Cannon untuk membubarkan peserta aksi.

Saat itu, massa mulai melempar botol hingga kayu ke arah polisi.

Hingga akhirnya sekira pukul 19.15 WIB, pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa.

"Kami sudah memberikan toleransi waktu dan peringatan, agar kalian membubarkan diri secara tertib," kata polisi menggunakan mobil pengeras suara. 

Selanjutnya, massa akhirnya bisa dipukul mundur ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Untuk informasi, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, menuai reaksi dari mahasiswa.

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

Adapun aksi unjuk rasa hari ini  digelar mulai pukul 15.00 WIB. 

“Tolak PPN 12 persen, suara kami suara rakyat,” demikian keterangan ajakan aksi yang diunggah melalui Instagram @bem_si.

Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil.

Mahasiswa beranggapan kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan