Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Guntur Romli Sebut Alasan KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Mengada-ngada

Juru bicara PDIP Guntur Romli menilai pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka mengada-ada.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Yulianto
Juru Bicara PDIP Guntur Romli. 

Hasto pun bersikeras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun hanya memperoleh 5.878 suara. 

Sementara caleg dengan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprillia. 

"Seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari HK untuk memenangkan Harun Masiku," kata Setyo. 

Untuk itu, Hasto mengajukan dan menandatangani uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait situasi yang terjadi. 

Setelah KPU menolak melaksanakan putusan MA, Hasto meminta fatwa kepada MA. 

"Selain upaya-upaya tersebut, HK secara pararel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia," ujar Setyo. 

Hasto juga memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.

Namun, Riezky bersikukuh menolak permintaan itu.

"Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh HK dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan," tutur Setyo. 

Setelah berbagai upaya itu gagal, Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR. 

Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumsel.

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK," kata Setyo. 

Setyo menyebut Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU. 

Selain itu, Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan melobinya agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved