Sabtu, 4 Oktober 2025

Propam Polri Diminta Bongkar Struktur Konstruksi Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Muhammad Choirul Anam meminta Divisi Propam Polri untuk membongkar struktur konstruksi kasus dugaan pemerasan uang WN Malaysia di Konser DWP.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam meminta Divisi Propam Polri untuk membongkar struktur konstruksi kasus dugaan pemerasan uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam meminta Divisi Propam Polri untuk membongkar struktur konstruksi kasus dugaan pemerasan uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya, hal itu jauh lebih penting ketimbang mengungkap siapa saja oknum yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Baca juga: Beredar Nama Belasan Oknum Polisi Diduga Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP, Ini Daftarnya

"Jadi struktur kontruksi peristiwanya kayak apa, struktur pertanggungjawabannya kayak apa, salah satu yang paling penting dalam konteks struktur pertanggungjawaban adalah apakah dia bisa menggerakkan orang, dan orang yang digerakkan," ucap Anam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.

Anam tak menampik adanya potensi unsur pidana dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata dia.

Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu. 

Koordinasi dilakukan disela sidang etik yang dilakukan oleh Div Propam Polri.

"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M

Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar sebagaimana pengakuan korban.

"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

"Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka," kata Kadiv Propam.

Tanggapan resmi pihak DWP terkait isu pemalakan oknum polisi
Tanggapan resmi pihak DWP terkait isu pemalakan oknum polisi (Instagram @djakartawarehouseproject)

Demikian pula dengan jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved