Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

5 Sosok yang Terseret Kasus Suap Harun Masiku: Eks KPU dan Bawaslu hingga Sekjen PDIP Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Lantas inilah 5 sosok yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.

|
istimewa
Kolase Tribunnews.com: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. Lantas inilah 5 sosok yang jadi tersangka dalam kasus tersebut. (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 5 sosok yang menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku.

Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020.

Terdapat beberapa orang menjadi tersangka, termasuk Harun Masiku sendiri.

Dan terbaru KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Lantas berikut daftar 5 sosok yang menjadi tersangka di pusaran kasus Harun Masiku:

Harun Masiku

Sudah empat tahun Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020 lalu.

KPK menetapkan empat orang, termasuk Harun sebagai tersangka.

Di mana tiga di antaranya telah dijatuhi hukuman.

Baca juga: Rekam Jejak Hasto Kristiyanto di PDIP, Kini Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku

Namun, Harun lolos dari OTT KPK, mengutp Kompas.com. 

Jejaknya juga sama sekali tak tercium hingga sekarang.

Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan merupakan eks Komisioner KPU yang pernah terbukti menerima suap.

Adapun tujuan penerimaan uang suap tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

Wahyu telah menjalani hukuman, di mana dirinya dihukum 7 tahun penjara.

Agustiani Tio Fridelina

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved