Senin, 29 September 2025

Ombudsman RI: Bansos Tak Efektif Entaskan Kemiskinan

Orientasi pemerintah dalam distribusi bansos dan jaminan sosial (jamsos) hanya sekedar sebagai bantalan sosial ekonomi.

Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi bansos. Ombudsman RI menilai selama ini pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan tidak signifikan dalam membantu pengentasan kemiskinan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menilai selama ini pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan tidak signifikan dalam membantu pengentasan kemiskinan.

Orientasi pemerintah dalam distribusi bansos dan jaminan sosial (jamsos) hanya sekedar sebagai bantalan sosial ekonomi yang mencegah rakyat tidak terjun terlalu keras ketika terjadi guncangan ekonomi.

Baca juga: Mahasiswa Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Banggai Sulawesi Tengah

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

“Hari ini kalau kita mau menguji, sesungguhnya makin banyak bansos, itu kontribusi bagi pengentasan kemiskinan juga nggak terlalu signifikan. Artinya bansos kita masih belum pada pengentasan kemiskinan, lebih pada untuk agar orang tidak jatuh keras di dasar,” kata Robert.

Ia menyadari sifat bansos yang temporer atau sementara. Namun jika sifat temporer itu tidak juga berkontribusi pada perbaikan angka kemiskinan maka sudah semestinya diubah. Sebab jika cara ini terus dilakukan, bukan tidak mungkin muncul anggapan pemberian bansos hanya membuat orang miskin tetap di posisinya dan tidak bergerak kemana-mana.

Robert pun menyatakan sudah semestinya pemerintah mulai mengubah orientasi penyaluran bansos dari bantalan ekonomi ke pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Bansos PKH dan Sembako Cair Bulan Ini, Ini Cara Mencairkan dan Cek Penerimanya

Mengingat konteks perlindungan sosial bukan hanya berkutat pada pemberian bansos dan jamsos. Tapi bantuan tersebut perlu diintegrasikan dengan program - program pemberdayaan. 

Pemerintah lanjutnya, perlu mengubah orientasi perlindungan sosial ke konteks pemberdayaan. Misalnya saja dengan bukan lagi menyalurkan beras atau uang ke masyarakat yang ujungnya habis dipakai konsumsi. Tapi diubah dengan memberikan bantuan agar masyarakat bisa produktif dari pemberian pemerintah.

“Maka bansos ke depan itu tidak semata ngasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai konsumsi, tapi dia sudah harus lebih ke orientasi produktif. Dari sekedar orientasi konsumsi pada penguatan daya beli kelompok miskin dan kaum rentan, ke sesuatu yang lebih produktif,” ungkap Robert.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan