VIDEO Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus KDRT hingga Pencabulan Harus Memberikan Rasa Keadilan
Kapolri berharap dengan adanya Direktorat PPA dan PPO penelitian lebih lanjut mengenai kesenjangan penanganan perkara harus dilakukan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Srihandriatmo Malau
Jenderal Sigit menekankan, Direktorat PPA dan PPO agar menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender.
Selain itu, direktorat ini harus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Menurut Jenderal Sigit, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak.
Diperlukan kerjasama sama Polri dengan K/L terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum.
Penjelasan Brigjen Desy Andriani
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani mengatakan dirinya mendapat arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menjalankan fungsi advokasi dan asistensi penanganan kasus di wilayah.
Hal itu disampaikan dalam peresmian Direktorat PPA PPO di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
"Ke depan kita bisa lihat nanti kolaborasi yang berada di tingkat Mabes Polri, di Bareskrim Polri, Direktorat PPA PPO ini juga memberikan suatu advokasi dan asistensi ke wilayah," kata Desy.
Brigjen Desy juga mendapat arahan dari Kapolri segera membuat satu data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tujuan satu data Polri selaras dengan Kementerian atau Lembaga yang turut menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bapak Kapolri perlunya data yang terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi sebab perbedaan data yang kita gunakan akan mempengaruhi terhadap strategi yang akan kita lakukan," paparnya.
Kemudian terkait pembentukan unit PPA-PPO sampai ke tingkat Polda dan Polres.
Prosesnya saat ini sudah dalam tahapan di Kementerian PAN-RB.
“Tadi juga bisa kita dengarkan bersama bahwa urgensi pembentukan sampai tingkat Polda dan jajaran juga menjadi suatu hal yang segera direalisasikan," ungkap Brigjen Desy.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.