Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

KPK Dalami Sumber Kekayaan Dedy Mandarsyah, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Punya Temuan

Kekayaan Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

|
dok.
KPK sedang menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Dedy mendapat sorotan warganet terkait kasus penganiayan dokter koas yang diduga melibatkan putrinya, Lady Aurelia Pramesti. 

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
2. Surat Berharga: Rp 670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869

Total: Rp 9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved