Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan
Polisi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti ke karyawati
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Bima Putra/TribunJakarta.com
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Lina pun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.
Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa ialah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.
Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.
"(Empat saksi) termasuk terlapor," ungkapnya Lina.
Baca Juga
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.