Kamis, 2 Oktober 2025

Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan 

Polisi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti ke karyawati

Bima Putra/TribunJakarta.com
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). 

Lina pun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.

Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa ialah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.

Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

"(Empat saksi) termasuk terlapor," ungkapnya Lina.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved