Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Jalani Sidang di Jakarta

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
SURYA.CO.ID/TONY HERMAWAN
Hakim Erintuah Damanik dkk saat ditahan di cabang Rutan Negara Kelas 1 Surabaya. Ketiga hakim akan dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. 

Usai dilakukan pemeriksaan, ketiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved