Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

MAKI: Penuntasan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Lamban karena Takut Saling Buka Borok

Ini kata Boyamin soal penuntasan kasus pemerasan eks pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di PMJ.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di PN Jakarta Selatan. 

Boyamin Saiman menyatakan hal itu sebagai hadiah agar KPK menjadi lebih baik dan lebih bersih.

Diketahui, Firli berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak akhir tahun lalu. Namun hingga saat ini yang bersangkutan tak kunjung ditahan.

“Betul (MAKI dibubarkan kalau Firli ditahan),” kata Boyamin Saiman kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (10/12/2024). 

Kemudian dikatakan Boyamin dirinya sangat mendukung Firli Bahuri saat pertama kali menjadi pimpinan KPK.

“Dua bulan pertama saja kasus helikopter saya ungkap. Itu bentuk supaya beliau kembali lempeng menangani pemberantasan korupsi tidak ada agenda-agenda, tapi kemudian malah justru semakin parah,” terangnya.

Ia lalu menyinggung kasus Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

“Pak Firli juga demikian, ternyata juga ada kaitannya dengan Pak SYL. Jadi saya memandangnya KPK itu begitu jatuhnya. Kalau ini diproses (Sidang praperadilan) KPK akan mudah-mudahan bersih, kalau ada yang ‘tidak benar’ diproses hukum, diproses kode etik,” terangnya.

Sebagai bentuk hadiah, Boyamin menyatakan agar KPK menjadi lebih baik lagi. Ia buat pengorbanan membubarkan MAKI

“Buat pengorbanan MAKI akan dibubarkan sebagai bentuk bahwa nanti kita serahkan sepenuhnya KPK pada pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Boyamin juga berharap pada kepemimpinan KPK yang baru. Indeks Persepsi Anti Korupsi Indonesia bisa alami peningkatan.

“Minimal bisa skor 50 seperti Malaysia dan Filipina, kita berharap begitu dan pemerintahan baru akan baik,” tandasnya.

Diketahui Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) telah menggugat Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta. 

Gugatan tersebut melalui sidang praperadilan dugaan penghentian penyidikan kasus pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). 

Dalam permohonannya MAKI dan LP3HI menyatakan perkara pemerasan yang menyangkut mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digantung merugikan negara dan rakyat Indonesia. 

"Bahwa dengan digantungnya perkara, maka penyidikan perkara telah berusia hampir 1 (satu) tahun. Kondisi ini jelas merugikan korban tindak pidana korupsi (negara dan rakyat Indonesia) karena tidak terdapatnya kepastian hukum dan kepastian keadilan," bunyi permohonan MAKI dan LP3HI. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved