Palang Merah Indonesia
Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh Kepengurusan PMI
Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.
"Enggak ada," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
"Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," Imbuhnya.
Terkait kepengurusan PMI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal organisasi.
Lagipula yang memilih Ketua atau pengurus PMI, kata Menkes, bukan pemerintah.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," katanya.
PMI Tandingan
Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke kepolisian.
Agung Laksono dilaporkan karena dianggap telah membuat kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan.
Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.
"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan.
JK menilai, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan.
Palang Merah Indonesia
Geliat Markas PMI Pasca-Rebutan Kursi Ketum dengan Agung Laksono, JK Pimpin Rapat Evaluasi Pengurus |
---|
Kisruh Palang Merah Indonesia, Ketua PMI Sumbawa Bongkar Akar Masalah Terjadinya Dualisme |
---|
Dualisme Kepengurusan JK-Agung Laksono, PMI Sulawesi Utara Dukung Perubahan Kepemimpinan |
---|
Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum |
---|
Menteri Hukum akan Lakukan Mediasi terkait Dualisme Kepengurusan PMI Kubu JK dan Agung Laksono |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.