Jumat, 3 Oktober 2025

Palang Merah Indonesia

Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh Kepengurusan PMI

Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Jeprima
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.

"Enggak ada," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," Imbuhnya.

Terkait kepengurusan PMI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal organisasi.

Lagipula yang memilih Ketua atau pengurus PMI, kata Menkes, bukan pemerintah.

"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," katanya.

PMI Tandingan

Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke kepolisian.

Agung Laksono dilaporkan karena dianggap telah membuat kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan.

Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.

"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan.

JK menilai, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved