CPNS 2024
4 Barang Ini Wajib Dibawa Peserta saat Ujian SKB CPNS 2024, Jangan Ketinggalan!
Inilah barang-barang yang wajib dibawa peserta ujian SKB CPNS 2024, simak baik-baik dan jangan sampai ketinggalan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Freepik
Ilustrasi CPNS - Inilah barang-barang yang wajib dibawa peserta ujian SKB CPNS 2024, simak baik-baik dan jangan sampai ketinggalan.
Untuk mendapat hasil akhir, bobot nilai SKB lebih besar dibanding SKD, yakni SKB 60 persen dan SKD 40 persen.
Dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI 2024 besaran bobot 60 persen dari total nilai akhir tersebut terdiri dari:
1. Bagi peserta dengan kualifikasi Non-SLTA jenis kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan dan Penyandang Disabilitas
- Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perangkingan
- Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan
- Tes Praktik Kerja bobot 30?ri total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
- Wawancara dengan bobot 10?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan
2. Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat jenis kebutuhan Umum
- Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50?ri total nilai SKB penilaian berdasarkan perangkingan
- Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10?ri total nilai SKB, bersifat menggugurkan
- Tes Kesamaptaan dan Keterampilan bobot 30?ri total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
- Wawancara dengan bobot 10?ri total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.