Kamis, 2 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Pakar Nilai Pengelolaan Beasiswa PAUD Hingga Kuliah Harus Tetap Terintegrasi 

Pengamat menilai integrasi sistem pembiayaan pendidikan dalam satu wadah masih tetap diperlukan untuk mempermudah koordinasi.

dok Childfun International
Ilustrasi murid PAUD. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan UGM Budi Santoso Wignyosukarto menilai integrasi sistem pembiayaan pendidikan dalam satu wadah masih tetap diperlukan untuk mempermudah koordinasi.

Hal ini menyusul dipecahnya, Kemendikbudristek menjadi Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah, serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. 

Menurutnya, tugas Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) harus tetap berjalan dalam pemberian beasiswa. 

Bantuan pemerintah pendidikan, kata Budi, harus dijalankan oleh satu instansi agar data yang ada tidak saling tumpang tindih. 

"Orang tidak boleh seenaknya ambil bidang sekolah, harus ada arahan sesuai dengan tujuan pembangunan. Misal negara membutuhkan tenaga terampil di bidang tertentu, maka subsidi beasiswanya diarahkan ke sana. Itu gunanya Puslapdik," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Menurut Budi, jika kewenangan tersebut dipecah dalam beberapa lembaga yang berbeda, akan muncul kesulitan koordinasi. 

Dia menyoroti kondisi setiap sektor mempunyai ambisi dan program percepatan masing-masing dan  mungkin tidak terstruktur secara nasional.

"Dengan kemajuan teknologi, harusnya birokrasi bisa dikecilkan, agar mudah koordinasinya, tapi ternyata saat ini malah dibesarkan, dipecah-pecah lagi, apa tidak semakin menyulitkan koordinasi?" katanya.

Sangat memungkinkan Puslapdik tetap berperan dan mengelola biaya pendidikan dari jenjang PAUD hingga Kuliah walaupun dibiayai tiga kementerian.

"Mestinya bisa, misal dibawah Kemenko PMK," ujar Budi mengusulkan untuk membuat tugas Puslapdik terus berjalan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah setuju dengan ide untuk membuat Puslapdik menjadi lembaga tersendiri dalam mengelola pembiayaan pendidikan. 

Puslapdik dinilai memang sangat mungkin menjadi lembaga sendiri jika memang adanya kebutuhan.

Opsi tersebut agar bisa menjawab kekhawatiran masalah penangan yang muncul akibat terpecahnya kementerian. 

Trubus mengingatkan, ketiga kementerian harus melakukan perundingan dalam menentukan posisi Puslapdik. 

"Sebaiknya peran Puslapdik ini dilanjutkan karena sebagian dari tupoksi mencerdaskan kehidupan bangsa. Harus ada aturan yang disesuaikan lagi untuk menjalankannya," kata Trubus menegaskan.

Trubus melihat, meski bergerak dalam bidang pendidikan, kementerian yang sudah terpecah tidak dapat dipungkiri akan memiliki ego sektoral masing-masing dan sering kali tidak saling terintegrasi. 

Selain itu, dia pun menyoroti anggaran yang juga dipecah akan menyebabkan penyaluran bantuan akan semakin kecil. 

"Terputus karena sudah lain meja, berarti birokrasi beda, pengambil kebijakan beda, ini ngga ada keberlanjutan, keberlangsungan PAUD ke pendidikan tinggi ini akhirnya terkendala," kata Trubus.

Berdasarkan surat edaran dari Puslapdik,  jumlah penerima PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK sebanyak 155.885 peserta didik. 

Dana yang tersalurkan adalah Rp107.797.950.000 dengan jumlah yang berbeda untuk setiap peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved