Senin, 29 September 2025

Letjen TNI Suharyanto

Letjen TNI Suharyanto adalah jenderal bintang 3 asal Cimahi yang menjabat sebagaoi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis: Rakli Almughni
Dok. BNPB
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. 

Karier Letjen Suharyanto telah malang melintang di dalam institusi TNI AD.

Berbagai jabatan strategis di kemiliteran Tanah Air pun juga sudah pernah diembannya.

Suharyanto tercatat pernah menjabat sebagai Danton, Danki, Pasi Yonif Linud 612/Modang (1989), Gumil Pussenif (1999), Pabandya Ops Sopsdam V/Brawijaya (2003), dan Danyonif 516/Caraka Yudha (2004).

Selain itu, jenderal asal Cimahi ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Danyonif 500/Raider (2005), Dandim 0832/Surabaya Selatan (2006), dan Kasi Intel Korem 081/Dhirotsaha Jaya.

Karier Suharyanto makin moncer setelah ia berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Danrem 051/Wijayakarta pada 2015.

Baca juga: Mayjen TNI Purn. Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si.

Pada 2016, ia naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Saat itu, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Karo Kepegawaian Settama BIN.

Kemudian, Suharyanto dimutasi menjadi Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN pada 2017.

Satu tahun berselang, ia lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Kasdam Jaya.

Setelah itu, ia diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Sesmilpres Kemensetneg RI pada 2019.

Pada 2020, jenderal bintang 3 ini diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya.

Barulah di tahun 2021 Suharyanto ditunjuk untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kepala BNPB.

Harta kekayaan

Letjen TNI Suharyanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,5 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 18 Februari 2021.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Suharyanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan