Senin, 29 September 2025

Pemerintah Bakal Cek KTP Nelayan yang Protes Tanggul Beton di Cilincing

Pembangunan tersebut telah disertai langkah mitigasi, sosialisasi, serta program tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat setempat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jakarta/Gerardus Leondardo dan Instagram @cilincinginfo
TANGGUL BETON - Penampakan tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP), Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pengecekan KTP untuk memastikan status warga yang memprotes proyek tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP), Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pengecekan KTP untuk memastikan status warga yang memprotes proyek tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara.

“Penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat KTP yang mana pendatang yang mana penduduk asli daerah tersebut,” kata Didit dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan proyek yang sempat viral itu sudah masuk dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) sejak 2023 dan mulai dibangun pada 2024. 

Pembangunan tersebut, menurut Didit, telah disertai langkah mitigasi, sosialisasi, serta program tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat setempat.

“Tentunya sudah ada PKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024 dan sudah melakukan mitigasi dan sudah melakukan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Kontroversi Tanggul Beton di Perairan Cilincing, KKP: Izin Diberikan ke KCN dan Legal

Sebagai informasi, keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). 

Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu tersiar dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer.

Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan untuk melintas.

Pembangunan tanggul beton raksasa di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, belakangan menuai sorotan.

Struktur sepanjang hampir tiga kilometer ini disebut sebagai breakwater atau pemecah ombak bagi Pelabuhan Marunda yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Namun, di balik perizinan resmi yang dikantongi, nelayan lokal mengaku semakin sulit melaut.

PT KCN menegaskan pembangunan tanggul beton di Cilincing sah secara hukum.

Proyek ini telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Fungsinya murni sebagai pemecah ombak di area Pier 3 pelabuhan. Proyek ini sudah sesuai izin dan bukan bagian dari Giant Sea Wall ataupun NCICD,” ujar perwakilan KCN.

Kementerian KKP juga memastikan proyek ini legal.

Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian sosial-ekonomi besar di kawasan pesisir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan