Jumat, 3 Oktober 2025

Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP

Mengapa Effendi Simbolon Dipecat PDIP? Pertemuan dengan Jokowi Salah Satu Penyebabnya

Effendi Simbolon dipecat lantaran telah mencederai perangkat nilai dan prinsip-prinsip PDIP.

|
Editor: Dewi Agustina
Fransiskus Adhiyuda
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon. PP PDIP mengungkap alasan pihaknya memecat kader senior di kubu partai, Effendi Simbolon. Kata Juru Bicara DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro, Effendi dipecat lantaran telah mencederai perangkat nilai dan prinsip-prinsip PDIP. 

"Maka pada saat Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong komunikasi dengan Pak Jokowi itu suatu hal yang tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai," kata dia.

Mendengar pernyataan dari Seno, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berkelakar kalau sejatinya, siapapun kader PDIP termasuk Effendi Simbolon boleh bertemu dengan pihak lain asalkan bukan dengan Jokowi

Termasuk kata Hasto, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi maksudnya bung Seno, kalau ketemu Pak Prabowo enggak apa-apa, kira-kira seperti itu," tandas dia.

Sebelumnya, kabar pemecatan Effendi Simbolon dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. 

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot.

Djarot menjelaskan, Effendi Simbolon terbukti melanggar etik karena mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.

Padahal, kata dia, PDIP mendukung pasangan Pramono Anung - Rano Karno alias Si Doel di Pilkada Jakarta. 

"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai" ucap mantan anggota DPR RI ini.

Surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu. 

Surat itu diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. (Tribun Network/fer/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved