Upah Minimum Pekerja
VIDEO Upah Minimum Naik 6,5 Persen: Alasan Presiden Prabowo & Reaksi Beragam Buruh hingga Pengusaha
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," jelas Presiden.
"Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan memperkibarkan kebutuhan hidup layak," papar Prabowo.
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," jelas Presiden.
Meski Tak Sesuai Ekspektasi, Buruh Apresiasi Kenaikan UMP
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengapresiasi keputusan Pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, naik di angka 6,5 persen.
Meskipun, terdapat sejumlah kalangan buruh atau Serikat Pekerja yang harapannya Pemerintah dapat menaikkan UMP di angka 15 persen.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengungkapkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menaikkan UMP dinilai cukup memuaskan.
"Kami sih menyambut baik soal keputusan atau statemen Presiden terkait kenaikan upah 6,5 persen, dan penentuan upah sektoral lain," ungkap Elly kepada Tribunnews, Jumat (29/11/2024).
Ia berharap hasil ini dapat diterima oleh semua pihak, baik dari sisi pekerja maupun pengusaha. Sehingga, keputusan ini tak digugat.
"Mudah-mudahan tidak ada yang digugat, dan bisa diterima semua pihak. Walaupun memang buruh mintanya ada yang di angka 15 persen," ucap Elly.
"Tapi kami sudah diskusi dari jauh hari memang kami simulasi di angka 7 sampai 10 persen. Ya kami intinya menyambut baik," ucapnya.
Serikat buruh bersama Partai Buruh juga merespons soal keputusan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan kalau serikat buruh menerima keputusan tersebut dengan berbagai alasan.
Mulanya, Said Iqbal mengungkap soal tuntutan dari serikat buruh yang kerap menggelar aksi untuk menaikkan upah.
Kata Said, sejatinya tuntutan buruh meminta agar upah naik sebesar 8-10 persen.
"Serikat buruh kami menyampaikan, pertama target yang kami harapkan adalah upah minimum itu 8-10 persen," kata Said Iqbal saat jumpa pers secara daring, Jumat (29/11/1024) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.