Kopi Sianida
Hidup 8 Tahun di Penjara, Jessica Wongso Kini Punya TikTok, Gaya Tulisan dan Bakatnya Jadi Sorotan
Hidup delapan tahun di penjara, gaya penulisan hingga bakat Jessica Kumala Wongso yang mulai bermain TikTok jadi sorotan
"Typingnya msh ala twitter duluu."
"iya lagi, pake # anak twit jmn dulu bgt."
"tagar ituu typingnya kaya anak twiter jaman dulu, beda klo tagar skrg ga gitu."
"typingnya ala-ala twitter jaman 2014, kalo ngasih caption disatuin sama hastag."
"typingnya old bgtt."
Wajar jika ketikan Jessica masih seperti warganet jaman dulu.
Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam.
Kala itu Jessica masih berusia 27 tahun.
Saat itu, ia diduga membubuhkan sianida ke kopi Mirna dalam pertemuan di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, ia mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara.
Kemudian, Jessica Wongso yang ditahan sejak 30 Juni 2016 sudah dinyatakan bebas bersyarat.
Sebagai warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas 2A, Pondok Bambu, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703. PK.05.09 Tahun 2024.
Pemberian hak bebas bersyarat ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Jessica Wongso Walk Out dalam Sidang PK
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Namun, dalam sidang tersebut, pihak Jessica Wongso memilih meninggalkan jalannya sidang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.