Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Polisi: Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Kasus Dugaan Pemerasan Kamis 28 November
Ade Ary menyebut, pemanggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Belakangan, polisi menyebut belum menahan Firli karena tengah melakukan pengembangan dari kasus pemerasan tersebut.

Dalam perjalanannya, polisi juga mengusut perkara Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK terkait larangan pertemuan pimpinan dengan orang yang berperkara.
Perkara tersebut kini sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: KPK Selisik Pengondisian Proyek oleh Wali Kota Semarang dan Suami
Selain itu, polisi juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus tersebut.
Polda Metro Jaya
Irjen Karyoto
Firli Bahuri
Alexander Marwata
Pimpinan KPK
Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
pemerasan
pencucian uang
Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.