Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Alasan MA Nyatakan Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik, meski Pernah Bertemu Makelar Kasus

Ketua Majelis Kasasi terdakwa Ronald Tannur, yakni Soesilo dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran etik meski pernah bertemu Zarof Ricar.

Penulis: Rifqah
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Gregorius Ronald Tannur ditangkap kejaksaan di rumahnya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). - Ketua Majelis Kasasi terdakwa Ronald Tannur, yakni Soesilo dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran etik meski pernah bertemu Zarof Ricar. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pertimbangan pihaknya memindahkan lokasi penahanan Meirizka adalah a mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan penyidik.

Sehingga kata dia penyidik Kejagung pun telah berkoordinasi dengan pihak Rutan Surabaya terkait pemindahan MW dari Surabaya ke Jakarta.

"Dan tadi pagi tersangka MW telah dibawa ke Jakarta," jelas Harli kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Mario Christian)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved