Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Sebut Kapolsek Baito Harus Diproses Pidana Buntut Uang Supriyani, Susno Duadji: Untuk Beri Pelajaran

Eks Kabareskrim, Susno Duadji, menanggapi soal pencopotan Kapolsek Baito terkait uang damai Supriyani.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. Eks Kabareskrim, Susno Duadji, menanggapi soal pencopotan Kapolsek Baito terkait uang damai Supriyani. 

Alasa ketiga, lantaran tidak ada hal-hal yang memberatkan Supriyani.

"Hal memberatkan tidak ada," ucap JPU.

Selain itu, JPU juga membacakan empat hal yang meringankan Supriyani dalam kasusnya.

Pertimbangan pertama JPU menuntut bebas Supriyani, lantaran ia dianggap bersikap sopan selama persidangan.

Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Prosedur saat Visum Anak Aipda WH, Pengacara Supriyani: Siapa yang Bisa Jamin?

"Terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ujar JPU.

Kedua, karena Supriyani sudah mengabdi sebagai guru honorer di SDN 4 Baito selama hampir 16 tahun, yaitu sejak 2009 hingga sekarang.

Ketiga, lantaran Supriyani memiliki dua anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua.

Pertimbangan keempat adalah sebab Supriyani belum pernah dihukum.

Karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk membebaskan Supriyani dari segala tuntutan hukum.

"(JPU) menyatakan menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," jelas Ujang.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.

Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Dicopot, Terlibat Kasus Guru Supriyani

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Sugi Hartono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved