Selasa, 30 September 2025

Harun Masiku

Harun Masiku merupakan buron kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Kolase Tribunnews
Harun Masiku 

Harun Masiku didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Karena kasus tersebut, Harun Masiku dikenai pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau  Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pendidikan 

Harun Masiku menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 1 Watampone, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.

Kemudian Harun Masiku melanjutkan pendidikan menengahnya juga di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Setelah itu, eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan pendidikan di Universitas Hasanuddin.

Harun Masiku lulus sebagai Sarjana Hukum di tahun 1994. 

Bahkan nama Harun Masiku pun tercatat pernah kuliah di University of Warwick Inggris.

Buron KPK ini mengambil jurusan Hukum Ekonomi Internasional.

Berikut adalah riwayat pendidikan Harun Masiku:

SDN 1 Watampone

1983-1986 SMPN 2 Watampone

1986-1989 SMAN 1 Barru

1989-1994 Universitas Hasanuddin

1998-1999 Universitas Warwick, Inggris.

Baca juga: Polemik Penemuan Mobil Harun Masiku, Mobil itu Disebut Pernah Disegel Tahun 2020 Lalu, Apa Kata KPK?

Sepak Terjang

Harun Masiku
Harun Masiku (Tribunnews)

Dilansir Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan