Selasa, 30 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Beda Penjelasan Mahfud MD dengan Kejagung soal Asal Usul Uang Rp 1 Triliun Zarof Ricar

Mahfud MD mengatakan uang dan emas itu hanya dititipkan oleh orang yang berperkara untuk diberikan kepada hakim yang menyidangkan.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) lakukan pemeriksaan lanjutan kasus penyebab tak terduga Ronald Tannur, Zarof Ricar. Sebelumnya pada Senin, (4/11), Zarof Ricar diperiksa oleh tim pemeriksa ad hoc dari Mahkamah Agung (MA) di kompleks Kejagung. Tim itu dibentuk oleh Ketua MA, Sunarto, yang baru saja dilantik pada bulan lalu.Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Diharso Budi Santiarto. Adapun anggotanya adalah Jupriyadi selaku hakim agung dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA. Tribunnews/Jeprima 

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," jelas Qohar.

Dia juga menyebut penyidik Kejagung kaget ketika melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman Zarof dan menemukan uang hampir 1 triliun.

Bahkan, Qohar mengungkapkan penyidik juga menemukan emas seberat puluhan kilogram.

"Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," tuturnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan