Tok! Indonesia Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal Tingkat Dunia
Indonesia mengambil langkah progresif untuk turut mendukung pembentukan Subsidiary Body on Article 8j
Editor:
Dodi Esvandi
“Kita perlu memastikan agar legacy ini juga dapat diteruskan di level nasional, di mana pemerintah perlu meneruskan budaya hukum yang memiliki keberpihakan pada masyarakat adat dan kelompok minoritas lainnya dalam pembentukan produk kebijakan di berbagai level, termasuk upaya untuk mengakui hak-hak mereka atas wilayah dan sumberdaya alam sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi,” kata Bimantara Adjie.
Baca Juga
Menteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia |
![]() |
---|
Menhut Akui Banyak Masalah Kompleks Kehutanan, Khususnya Soal Teritorial Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Demo di MA, BPAN Kawal Kasasi Tetua Adat Sorbatua Siallaga, Kakek yang Dituduh Duduki Hutan Konsesi |
![]() |
---|
Revisi UU Minerba Resmi Disahkan, Masyarakat Adat Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan |
![]() |
---|
Dorong Kemajuan dan Ketahanan Budaya, Tokoh Masyarakat Betawi Susun Maklumat Ciburial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.