Senin, 29 September 2025

Judi Online

BREAKING NEWS: Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Beberapa Dokumen dan Laptop Disita

Penggeledahan di kantor kementerian yang kini dipimpin Meutya Hafid itu dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus judi online

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam.

Penggeledahan di kantor kementerian yang kini dipimpin Meutya Hafid itu dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Kodigi.

Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian, diverifikasi, kemudian diblokir," ujar Ade dikonfirmasi.

Baca juga: KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19

Adapun penggeladahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan