Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Video Penampakan Uang Nyaris Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg, Sahroni Yakin Milik Eks Pejabat MA
Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti uang suap kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10) di Jakarta.
Penulis:
Diah Putri Pamungkas
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti uang suap kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10/2024) di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Terlihat uang ditumpuk memanjang terdiri dari berbagai mata uang dari rupiah hingga dolar.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Sahroni
Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Kejagung
Gregorius Ronald Tannur
Berita Terkait
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Kejagung Periksa 2 Petinggi Sugar Group Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Terkait TPPU Zarof Ricar |
---|
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.