Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Rumah 4 Lantai Zarof Ricar Digeledah Siang Sampai Sore, Ditemukan Uang Hampir Rp 1 Triliun
Mendengar suara tersebut, Surono melanjutkan langkah kakinya untuk menghampiri para penyidik lainnya untuk diajak masuk dan naik ke lantai dua rumah
Surono pun bergegas turun melalui tangga yang menghubungkan lantai satu dan lantai dua rumah itu.
Namun, tanpa disangka, kata Surono, ia mendengar suara orang yang sedang mengaji. Suara itu didengar Surono saat ia sudah menuruni setengah bagian tangga rumah.
Menurutnya, dari anak tangga tempat dia berdiri saat itu. Suara muncul dari sebuah kamar yang terletak di samping kanan tangga.
"Ya ada suara orang mengaji. Saya juga enggak terlalu jelas itu suara laki-laki atau perempuan. Kurang jelas," katanya sambil tersenyum.
Mendengar suara tersebut, Surono melanjutkan langkah kakinya untuk menghampiri para penyidik lainnya untuk diajak masuk dan naik ke lantai dua rumah Zarof Ricar.
Dari anak tangga yang dipijaknya, Surono langsung berbelok ke arah kiri menuju ke arah pintu masuk rumah Zarof Ricar.
"Kalau dari turun tangga di lantai satu, jadi ada belok kanan untuk ke ruangan lain, dan ada juga ke kiri menuju pintu masuk," jelas Surono.

Ia mengatakan, saat penggeledahan berlangsung memang ada istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), dan seorang penjaga rumah.
Surono mengaku tidak mengetahui secara pasti suara siapa yang melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran sebagaimana yang didengarnya saat itu.
Baca juga: Mahfud MD Yakini Uang Rp920 M-Emas 51 Kg Bukan Milik Zarof Ricar, Sebut Titipan Orang Berperkara
Penyidik Kejasaan Agung Dikawal Anggota TNI
Sejumlah Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendatangi rumah eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, pada Selasa (29/10/2024).
Kediaman Zarof berlokasi di Jalan Senayan RT. 001, RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia memiliki rumah empat lantai. Mewah.
Zarof Ricar merupakan eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terlibat kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur.
Pantauan Tribunnews.com di kediaman tersangka dugaan kasus pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur tersebut, siang, datang dua unit mobil yang ditumpangi para penyidik Kejagung.
Mobil pertama, yakni Toyota Kijang Innova berwarna cokelat dan terdapat logo Kejaksaan pada bagian body pintu serta berplat nomor dinas B 1519 SQR.
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Kejaksaan Agung Sudah Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.