Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Harta Kekayaan Tom Lembong, Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan impor gula.

Editor: Nuryanti
Instagram @tomlembong
Harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan impor gula oleh Kejaksaan Agung. 

Kas dan setara kas ini menggambarkan uang tunai atau aset-aset lain yang mudah dicairkan.

Lalu dalam kategori harta lainnya, Thomas Lembong memiliki aset senilai Rp 4,76 miliar.

Harta lainnya sering kali mencakup aset yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya, seperti piutang atau investasi yang belum tercatat secara khusus.

Setelah menjumlahkan seluruh aset yang dimilikinya, kekayaan bruto Thomas Lembong tercatat mencapai Rp 101,57 miliar.

Di sisi lain, pada 2019, Thomas Lembong memiliki sejumlah utang dengan total Rp 86,89 juta.

Setelah dikurangi dengan utang, kekayaan bersih Thomas Lembong mencapai Rp 101,48 miliar.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto,  Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved