Anak Legislator Bunuh Pacar
Kejaksaan Geledah dan Sita Sejumlah Uang dari Kediaman ZR, Eks Pejabat MA Terkait Kasus Suap Hakim
Kejaksaan Agung disebut telah menggeledah kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR terkait kasus dugaan suap 3 Hakim PN Surabaya.
Ia hanya menuturkan masih akan mencari informasi terkait pemeriksaan tersebut.
"Saya sedang cari dan cari info, kalau ada updatenya kita sampaikan," ucap Harli.
Terkait perkara ini sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketiganya terindikasi kuat menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan perkara terdakwa kasus penganiayaan wanita muda yakni Ronald Tannur.
Baca juga: Mantan Pejabat Mahkamah Agung Dikabarkan Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Terbaru ketiga hakim tersebut juga telah di diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung buntut kasus suap tersebut.
Kejaksaan Agung
Mahkamah Agung
hakim
PN Surabaya
Vonis Bebas
Ronald Tannur
Febrie Ardiansyah
penggeledahan
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.