Senin, 29 September 2025

Ahli Hukum Sebut Bukti Kerugian Negara di Kasus Maming Belum Tentu Terbukti

Menurutnya, salah satu elemen terpenting dalam tindak pidana korupsi adalah pembuktian kerugian negara, tetapi hingga saat ini, tidak ada audit resmi

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi pribadi
Yos Johan Utama, Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Undip. 

Oleh karena itu, tuduhan mengenai "kesepakatan diam-diam" Mardani lemah.

Baca juga: Eksaminasi PK Mardani Maming Dinilai Rentan Pengaruhi Hakim

"Kesepakatan diam-diam tidak dikenal dalam hukum pidana. Ini hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh bukti konkret," kata Topo.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya penerapan asas keadilan dan pembuktian yang jelas dalam proses hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan