Raffi Ahmad Pakai Seragam Tentara Dikritik Anggota DPR PDIP, Dibela Mabes TNI, Begini Kata Pengamat
Penggunaan seragam TNI lengkap oleh Raffi Ahmad saat menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2024) lalu, disorot.
Hariyanto juga mengakui ada perbedaan pandangan dari kalangan masyarakat yang memandang pemakaian atribut seragam TNI oleh Raffi Ahmad adalah menyalahi aturan.
Namun, menurutnya penggunaan seragam tersebut dilakukan dengan pengawalan yang ketat hanya dalam konteks acara resmi HUT Ke-79 TNI yang digelar di Lapangan Silang Monas Jakarta.
"Kami perlu memberikan klarifikasi tentang penggunaan seragam TNI yang merupakan simbol kehormatan dan kebanggaan yang tentunya harus dijaga, bahkan tidak diperbolehkan sembarang orang untuk memakainya," kata Hariyanto.
"Terkait hal ini. Tentunya penggunaan seragam dengan pengawalan yang ketat hanya dalam konteks acara resmi HUT Ke-79 TNI yang digelar di Silang Monas Jakarta," sambung dia.
Baca juga: DPR Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam Tentara, Mabes TNI: Itu Cuma di Seremonial, Simbol Kebersamaan
Respons pengamat militer
Pengamat militer sekaligus co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, membenarkan bahwa warga sipil memang dilarang untuk menggunakan atribut TNI jika tidak memiliki izin.
"Untuk kasus Raffi Ahmad yang mengenakan seragam TNI, memang benar bahwa pada umumnya warga sipil dilarang mengenakan atribut atau seragam militer tanpa izin atau untuk keperluan yang tidak sah," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (9/10/2024).
Namun, Khairul mengatakan jika konteksnya seperti yang dilakukan Raffi Ahmad, maka hal tersebut adalah pengecualian.
Dia mengatakan warga sipil bisa memakai atribut militer jika sudah ada izin dan untuk keperluan tertentu.
"Dalam konteks peringatan resmi seperti HUT TNI kemarin, bisa saja memang ada kebijakan pengecualian yang memungkinkan warga sipil mengenakan atribut militer sebagai bagian dari perayaan, promosi, atau propaganda tertentu, tentunya dengan seizin pimpinan TNI," jelasnya.
Menurutnya, dalam konteks penggunaan atribut militer oleh Raffi Ahmad, Khairul menilai sudah diizinkan oleh pimpinan TNI.
Dia pun menyatakan dipakainya seragam militer oleh Raffi Ahmad hanya dilakukan dalam acara terbatas seperti perayaan HUT TNI.
Khairul mengungkapkan hal itu sama halnya ketika pihak rumah produksi ingin memakai atribut militer untuk kebutuhan pembuatan film atau pertunjukan hiburan lainnya.
"Ini sama halnya dengan penggunaan seragam, atribut, atau fasilitas TNI dalam pembuatan film atau sebuah pertunjukan hiburan," jelasnya.
Kendati demikian, Khairul meminta Mabes TNI untuk memperingatkan figur publik seperti Raffi Ahmad agar tidak melakukan penyalahgunaan terkait diperbolehkannya memakai atribut militer.
Tak cuma itu, dia juga berharap agar ada panduan khusus terkait izin warga sipil boleh menggunakan atribut militer agar tidak menghadirkan persepsi negatif di publik dan prajurit TNI sendiri.
Baca juga: Raffi Ahmad Dibayar untuk Terima Gelar Doktor Kehormatan Demi Popularitas? Ini Jawaban UIPMĀ
"Karena bagaimanapun, atribut militer memiliki nilai kehormatan dan tanggung jawab tertentu," ujar Khairul.
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas 2026 |
![]() |
---|
Dissenting Opinion, 4 Hakim MK Nilai DPR Seharusnya Perbaiki UU TNI |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.