Jumat, 3 Oktober 2025

Cuti Massal Hakim

Tuntut Kenaikan Gaji, Sejumlah Hakim Bakal Temui DPR Besok

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bakal bertemu dengan DPR RI, Selasa (8/10/2024) besok. 

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang kesejahteraan atau gaji dan tunjangan hakim di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

Tindakan tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang tidak kunjung menaikkan gaji dan tunjangan hakim 12 tahun terakhir.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan hakim yang selama ini diterima para hakim?

Adapun aturan mengenai upah hakim itu diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2012.

Dalam aturan itu, gaji yang diterima para hakim di Indonesia beragam tergantung jenjang karier dan masa jabatan.

Hakim Golongan III A dengan masa jabatan 0 tahun mendapatkan gaji paling rendah, yaitu Rp 2.064.100 per bulan. 

Sementara itu, paling besar hakim Golongan III dengan gaji mencapai Rp 4 juta dengan catatan masa pengabdian selama 30 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved