Senin, 6 Oktober 2025

MAKI Dorong Kejaksaan Agung Terapkan Pasal Pencucian Uang Terkait Dugaan Korupsi Pesawat Merpati

Maki desak Kejaksaan Agung menerapkan pasal TPPU dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 15 Pesawat MA60 Merpati Nusantara Airlines. 

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/9/2022). 

Harga satu unit Pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA).

Harga pesawat yang semula hanya sebesar 11,2 juta dolar Amerika Serikat (AS) diduga digelembungkan menjadi 14,3 juta dolar AS per unit. 

Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines

Selain itu, skema pembelian yang semula Business to Business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi Government to Business (G to B).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved