Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Periksa 19 Saksi Soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

19 saksi diperiksa polisi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Kolase Tribunnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 19 saksi diperiksa polisi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Pelapor meminta Dewas KPK menindaklanjuti laporan itu. Alex diharap dipanggil untuk diperiksa.

“(Kami, red) meminta Dewas KPK segara memproses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Raja.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan laporan tersebut kepada Dewas KPK

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu yakin para anggota pemantau akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi,” kata Tessa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved