Kabinet Prabowo Gibran
PKB Ungkap Wacana Pemisahan di Dalam Kemenparekraf dan Kemendikbudristek
Dia juga menyebut masih ada peluang urusan kebudayaan dari Kemendikbud dilebur dengan Kementerian Pariwisata.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya menolak usulan Meteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.
4. Perubahan pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.
5. Perubahan judul Bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan ini sebagai konsekuensi penyesuaian terminologi lembaga non struktural yang diatur dalam perubahan pasal 25.
6. Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap undang undang di pasal II.
Berita Terkait
Kabinet Prabowo Gibran
Erick Thohir Rangkap Jabatan, Komisi X DPR Ingatkan Menpora Tak Abaikan Cabang Olahraga Lain |
---|
Afriansyah Noor Dilantik sebagai Wamenaker, KSPSI Dorong Fokus Baru pada Perluasan Lapangan Kerja |
---|
BREAKING NEWS Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Sebagai Plt Menteri BUMN |
---|
Angga Raka Rangkap Jabatan, Anggota DPR Minta Anak Buah Prabowo Mundur dari Wamenkomdigi |
---|
Pesan DPR kepada Menteri Erick Thohir: 'Jangan Hanya Mengurusi Piala, Tapi Juga Masa Depan' |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.